Pengumuman Poli Gigi
Serang, 1 Juli 2024
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal 1 angka ke 21 menyatakan: Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang selanjutnya disingkat FKRTL adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesifik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus; dan
Surat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Nomor: 1552/IV-08/0624 tanggal 28 Juni 2024 tentang Pelayanan Gigi di Faskes Kerja Sama
Pertimbangan Kepala beserta Staf Rumah Sakit Tk.IV 03.07.01 Kencana.
Sehubungan hal tersebut di atas, berdasarkan pada penegasan kembali Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan dan Kententuan yang berlaku serta Evaluasi Pelayanan, maka dapat dilakukan tindak lanjut sebagai berikut:
a. Bahwa penjaminan pelayanan kesehatan gigi di FKRTL wajib dilayani oleh dokter gigi spesialis dan/atau subspesialis, kecuali pelayanan kegawatdaruratan di unit gawat darurat;
b. Dalam hal ketidaksediaan dokter gigi di FKTP dan kasus yang membutuhkan penanganan spesifik maka pelayanan gigi dirujuk ke FKRTL dengan pelayanan dokter gigi spesialis/subspesialis
c. Untuk pasien yang sedang dalam perawatan gigi dan rujukannya masih berlaku setelah tanggal 01 Juli 2024, maka pelayanan di poli gigi FKRLT/Rumah Sakit Tk.IV 03.07.01
Kencana tidak bisa dilanjutkan dan selanjutnya dapat dilayani di FKTP Poli Denkesyah; dan
d. Untuk pelayanan dokter gigi umum yang ada di Rumah Sakit Tk.IV 03.07.01 Kencana hanya melayani pasien umum dan jaminan kesehatan lain selain BPJS Kesehatan
Demikian Edaran disampaikan, Terima Kasih
————————————————————
Rumah Sakit Tk. IV 03.07.01 Kencana Jalan Jendral Ahmad Yani No. 21-23, Sumurpecung Serang, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 421 17
Telp. (0254) 213554
Fax. (0254) 216412
Info & Pengaduan 08111-030701
--------------------------------------
Website : www.rskencana.com
Facebook. Rumah Sakit kencana
(https:// www.,facebook.com/rumahsakit.kencana)
Instagram : @rskencana.serang
(https://www.instagram.com/rskencana.Serang/)
Youtube: Rumah Sakit Kencana Serang
(https://youtube.com/ @rskencanaserang)
Tiktok : rskencana.serang
(https://www.tiktok.com/ @rskencana.Serang)
Email : pkppkencana@gmail.com
---------------------------------------
C.E.RIA
(Cepat, Empati, Ramah, Ikhlas, Aman)

